Promo

Lebih Mudah Bayar Penerimaan Negara di Mega ATM

Area Promo : Nasional
Periode Promo : Sepanjang Waktu
  • Layanan ini berlaku untuk seluruh Nasabah perorangan Bank Mega
  • Untuk pembayaran MPN melalui Mega ATM, nasabah akan memasukkan Kode Billing
  • Fitur pembayaran MPN ini dapat digunakan untuk jenis pembayaran sebagai berikut :
  1. Pajak pusat, seperti PPh 21, PPh 22, PPh 22 Impor, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh Final, Bea Materai, dan pajak pusat lainnya yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak  (Kode Billing DJP)
  2. E-SBN, perpanjangan SIM, perpanjangan paspor, biaya pernikahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Anggaran (Kode Billing DJA)
  3. Bea cukai dan biaya-biaya lainnya yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bea & Cukai (Kode Billing DJBC)
  • Berikut ini cara pembayaran MPN melalui Mega ATM :
  1. Pilih menu “Donasi CT Arsa/Pembayaran”
  2. Pilih menu “Donasi CT Arsa/Lainnnya”
  3. Pilih menu “Pajak/MPN”
  4. Pilih menu “Penerimaan Negara/MPN”
  5. Masukkan kode billing DJP/DJA/DJBC
  6. Pastikan detail transaksi sudah sesuai
  7. Pilih rekening sumber dana (apabila memiliki rekening lebih dari satu)
  8. Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran
  • Saat ini untuk melakukan pembayaran MPN melalui Mega ATM, Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi.
  • Dengan melakukan transaksi pembayaran MPN melalui Mega ATM, maka secara otomatis tagihan DJP/DJA/DJBC milik Nasabah sudah terbayar.
  • Keluhan Nasabah terkait pembayaran MPN melalui Mega ATM dapat disampaikan melalui Call Center 08041500010