Kebijakan privasi ini menjelaskan bagaimana PT Bank Mega, Tbk (sebagaimana didefinisikan di bawah) memproses Data Pribadi Anda ketika Anda menghubungi dan berinteraksi dengan Layanan Pengaduan kami.
Kebijakan privasi ini juga memaparkan jenis Data Pribadi yang dikumpulkan, tujuan pemrosesan, dasar hukum, jangka waktu penyimpanan, serta hak-hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi dalam Layanan Pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan perbankan yang berlaku.
Penggunaan istilah dalam Kebijakan Privasi ini dijelaskan sebagai berikut :
Kami PT Bank Mega, Tbk, yang berkedudukan di Menara Bank Mega, Jl. Kapten P. Tendean 12-14A, Jakarta 12790, Indonesia, selanjutnya disebut “Bank Mega” atau “kami”. Merupakan entitas yang bertanggung jawab atas pemrosesan Data Pribadi untuk Layanan kami.
Dalam rangka penyelenggaraan Layanan Pengaduan bagi Nasabah dan masyarakat atas Layanan yang kami berikan. Bank Mega bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas Data Pribadi yang Anda sampaikan kepada kami secara tertulis atau terekam baik secara langsung maupun tidak langsung melalui formulir, telepon, situs web, aplikasi mobile banking, media sosial, atau kanal komunikasi lainnya. Seluruh pemrosesan Data Pribadi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Pelindungan Data Pribadi serta regulasi perbankan lainnya yang berlaku.
Ketika Anda menghubungi Layanan Pengaduan kami melalui telepon, email, situs web, aplikasi, media sosial resmi, atau kanal komunikasi lainnya. Data Pribadi Anda akan kami kumpulkan dan proses untuk memastikan efektivitas dan kesesuaian Layanan Pengaduan dengan kebutuhan Anda, termasuk untuk:
Dalam menyelenggarakan Layanan Pengaduan, kami dapat mengumpulkan dan memproses Data Pribadi Anda sebagai berikut:
Kami hanya memproses Data Pribadi untuk tujuan penanganan Layanan Pengaduan dan tidak menggunakannya untuk tujuan lain tanpa dasar hukum yang sah atau tanpa pemberitahuan kepada Anda.
Data Pribadi yang kami kumpulkan dan proses untuk keperluan Layanan Pengaduan akan disimpan selama jangka waktu yang diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesannya atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data Pribadi yang diproses untuk keperluan penanganan pengaduan, permintaan informasi atau permintaan layanan akan disimpan selama diperlukan untuk kepentingan penyelesaian pengaduan, hukum dan audit.
Kami dapat membagikan Data Pribadi Anda kepada pihak-pihak tertentu dalam lingkup yang wajar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk undang-undang tentang Pelindungan Data Pribadi, peraturan regulator dan ketentuan hukum lainnya.
Setiap Data Pribadi yang kami bagikan kepada pihak-pihak tertentu untuk tujuan penanganan Layanan Pengaduan dilakukan secara hati-hati dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi Anda.
Adapun pihak-pihak yang dapat terlibat dalam pemrosesan Data Pribadi Anda untuk penanganan Layanan Pengaduan nasabah antara lain:
Untuk mendukung kegiatan operasional Layanan Pengaduan, kami dapat menunjuk Pihak Ketiga yang bertindak sebagai pemroses Data Pribadi Anda, antara lain:
Pengungkapan Data Pribadi kepada Pihak Ketiga tersebut dilakukan secara terbatas, sesuai dengan tujuan pemrosesan dan berdasarkan perjanjian kerja sama yang mewajibkan Pihak Ketiga untuk menjaga kerahasiaan, keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Data Pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada otoritas pemerintah, lembaga penegak hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), atau lembaga lain yang berwenang apabila diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, atau dalam rangka memenuhi kewajiban kami.
Dalam kondisi tertentu, transfer Data Pribadi dapat dilakukan tanpa persetujuan Anda, antara lain untuk:
Data Pribadi Anda dapat disimpan dan/atau diproses oleh pihak yang bekerja sama secara resmi dengan Bank Mega, baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, dengan tetap menjamin keamanan, kerahasiaan dan integritas Data Pribadi Anda.
Apabila Anda memilih untuk tidak memberikan Data Pribadi yang diperlukan untuk keperluan Layanan Pengaduan, maka kami tidak dapat memproses permintaan dan/atau menyediakan layanan tertentu yang membutuhkan Data Pribadi tersebut.
Kami berkomitmen untuk menghormati dan menindaklanjuti setiap permintaan hak Subjek Data Pribadi secara transparan, proporsional dan sesuai prosedur yang diatur dalam kebijakan internal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk mengajukan permintaan hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi, Anda dapat menghubungi MegaCall di nomor 08041500010 atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Kami akan mempertimbangkan setiap permintaan Anda dengan memperhatikan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga kepentingan kami secara sah.
Kami dapat menolak pemenuhan permintaan Anda apabila terdapat pengecualian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Anda bertanggung jawab untuk berperan aktif memastikan keakuratan Data Pribadi Anda. Anda wajib memberitahu dan meminta Bank Mega untuk memperbaiki, melengkapi dan/atau memperbarui Data Pribadi Anda. Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam Data Pribadi yang Anda berikan dan dengan upaya yang wajar, kami berhak menghentikan proses Layanan Pengaduan yang Anda sampaikan kepada kami.
Anda juga bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Anda, termasuk informasi mengenai nama pengguna (username), sandi (password), alamat email, maupun One Time Password (OTP) kepada siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Anda gunakan.
Bank Mega tidak akan menjual, menukar, dan/atau mengungkapkan Data Pribadi Anda. Dalam upaya melindungi dan mengamankan Data Pribadi Anda dari Pemrosesan Data Pribadi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, Bank Mega senantiasa berusaha untuk menerapkan prosedur dan penggunaan sistem elektronik terbaik yang dilengkapi dengan tingkat keamanan yang memadai sesuai dengan yang disyaratkan oleh ketentuan regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Bank Mega akan memperbaharui tingkat keamanan tersebut dari waktu ke waktu.
Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas Data Pribadi Anda, yang berada di luar kendali kami, pada kesempatan pertama kami akan segera memberitahukan kepada Anda sehingga Anda dapat mengurangi risiko yang timbul atas hal tersebut.
Keamanan akun Bank Mega Anda juga bergantung pada cara Anda menjaga kerahasiaan sandi akun, Personal Identification Number (PIN), dan informasi akses lainnya. Jika Anda membagikan informasi akun Anda kepada pihak lain, pihak tersebut dapat mengakses akun dan Data Pribadi Anda.
Pemberian informasi melalui internet tetap memiliki risiko keamanan yang juga merupakan bagian tanggung jawab Anda.
Kami dapat mengubah, memperbarui, dan/atau menambahkan sebagian maupun seluruh ketentuan dalam kebijakan privasi ini, sesuai dengan strategi dan kebijakan bisnis Bank Mega ke depan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan. Apabila kebijakan privasi ini diubah/diperbarui/ditambahkan, kami akan menginformasikan melalui sarana komunikasi resmi Bank Mega.
Kami menghimbau Anda untuk senantiasa meninjau kebijakan privasi ini secara berkala dari waktu ke waktu untuk memastikan Anda mengetahui segala perubahan yang dilakukan terhadap kebijakan privasi ini.
Referensi
Undang-undang Pelindungan Data Pribadi, Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan ketentuan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku.