Memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengirim dana kepada penerima dana di bank lain.
Biaya |
---|
Rp 30.000 |
Memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menagihkan warkat Bank lain dari Luar Wilayah Kliring dan Bank tersebut bukan peserta Kliring Luar Wilayah.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memproses data keuangan elektronik pada Layanan Transfer Dana, Layanan Kliring Warkat Debit, Layanan Pembayaran Reguler, dan Layanan Penagihan Reguler.
Fee |
---|
Rp. 2.900 |
Memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menagihkan warkat Bank lain di luar Wilayah kliring lokal yang menjadi Peserta Kliring Antar Wilayah.
Perlindungan terbaik bagi yang paling berharga untuk Anda.
Keterangan | Berlaku Hingga 20 Maret 2019 | Berlaku Mulai 21 Maret 2019 |
---|---|---|
Biaya Cek Ulang Mutasi (Di Bulan Berjalan) | Rp 1.500 | Rp 2.500/lembar |
Biaya Cek Ulang Mutasi (Di Bulan Berjalan > 1 Bulan s/d 3 Bulan) | Rp 7.500 | Rp 10.000/lembar |
Biaya Cek Ulang Mutasi (Lebih dari 3 Bulan) | Rp 10.000 | Rp 20.000/lembar |
Biaya Ganti Buku Tabungan Karena Rusak | Rp 2.500 | Rp 25.000 |