
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL)
melalui aplikasi M-Smile & ATM Mega
Area Promo : Aceh, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Samarinda
Periode Promo : 8 April 2025 - 31 Desember 2025
Kode Promo: -
Syarat & Ketentuan
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kalimantan Timur:
- Bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan pribadi
- Bebas tunggakan denda PKB
- Bebas denda Sumbangan Wajib Denda Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Periode 8 April s.d. 30 Juni 2025
Banten:
- Penghapusan pokok dan sanksi administrasi PKB dari tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat melakukan pembayaran masa pajak 2025
- Periode 8 April s.d. 30 Juni 2025
Jawa Tengah:
- Pembebasan PKB & denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya
- Periode 8 April s.d. 30 Juni 2025
Lampung:
- Bayar Pajak Kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua denda & pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja
- Periode 1 Mei s.d. 31 Juli 2025
Aceh:
- Pemutihan pajak progresif
- Periode s.d 31 Desember 2025
Langkah-Langkah Membayar Pajak Kendaraan
Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan M-Smile dan ATM :
Langkah-Langkah Pembayaran SIGNAL pada M-Smile:
- Silakan Login pada aplikasi M-Smile Anda
- Pilih Menu Bayar
- Pilih Kategori Pajak/MPN
- Pilih daftar produkSamsat Digital Nasional
- Masukkan Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL
- Pastikan data sesuaidan input M-PIN
- Transaksi Berhasil
Langkah-Langkah Pembayaran SIGNAL pada ATM:
- Masukan kartu ATM anda dan input PIN ATM
- Pilih Menu Donasi CT ARSA/PEMBAYARAN
- Pilih Menu PAJAK/MPN
- Pilih Menu SAMSAT DIGITAL NASIONAL
- Masukkan Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL
- Pastikan data sesuai, kemudian pilih Lanjut
- Transaksi Berhasil