Image Box

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL)

melalui aplikasi M-Smile & ATM Mega

Area Promo : Aceh, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Samarinda

Periode Promo : 8 April 2025 - 31 Desember 2025

Kode Promo: -

Syarat & Ketentuan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
 

Kalimantan Timur:

  • Bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan pribadi
  • Bebas tunggakan denda PKB
  • Bebas denda Sumbangan Wajib Denda Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Periode 8 April s.d. 30 Juni 2025


Banten:

  • Penghapusan pokok dan sanksi administrasi PKB dari tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat melakukan pembayaran masa pajak 2025
  • Periode 8 April s.d. 30 Juni 2025


Jawa Tengah:

  • Pembebasan PKB & denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya
  • Periode 8 April s.d. 30 Juni 2025


Lampung:

  • Bayar Pajak Kendaraan tahun jalan dan dapatkan penghapusan semua denda & pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja
  • Periode 1 Mei s.d. 31 Juli 2025


Aceh: 

  • Pemutihan pajak progresif
  • Periode s.d 31 Desember 2025

 

Langkah-Langkah Membayar Pajak Kendaraan 

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan M-Smile dan ATM :

Langkah-Langkah Pembayaran SIGNAL pada M-Smile:

  1. Silakan Login pada aplikasi M-Smile Anda
  2. Pilih Menu Bayar
  3. Pilih Kategori Pajak/MPN
  4. Pilih daftar produkSamsat Digital Nasional
  5. Masukkan Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL
  6. Pastikan data sesuaidan input M-PIN
  7. Transaksi Berhasil

Langkah-Langkah Pembayaran SIGNAL pada ATM:

  1. Masukan kartu ATM anda dan input PIN ATM
  2. Pilih Menu Donasi CT ARSA/PEMBAYARAN
  3. Pilih Menu PAJAK/MPN
  4. Pilih Menu SAMSAT DIGITAL NASIONAL
  5. Masukkan Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL
  6. Pastikan data sesuai, kemudian pilih Lanjut
  7. Transaksi Berhasil