Kami menyadari perlunya menjaga tingkat likuiditas dan arus kas perusahaan, oleh karena itu kami menghadirkan layanan bisnis Mega Internet Banking untuk mempermudah proses rekonsiliasi pembayaran maupun penerimaan sehingga transaksi perbankan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien dan fleksibel dengan Level Otorisasi yang dapat ditentukan sendiri oleh Nasabah.
A. Menggunakan Two Factor Authentication:
B. Segregation of Duty (Pemisahan Wewenang):
Nasabah mengisi dan menyerahkan Form Registrasi Mega Internet Bisnis di Cabang pembuka rekening.
Nasabah mengisi dan menyerahkan Form Registrasi Mega Virtual Account di Cabang pembuka rekening.
Bank Mega sebagai Acquiring Bank dan bagian dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sudah dapat menerima pembayaran melalui Quick Response Code Indonesia Standard.
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah QR code untuk pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi sistem Pembayaran (ASPI) dengan cara melakukan standarisasi QR code agar proses transaksi yang dilakukan menjadi lebih mudah, cepat dan aman.
Yang Special dari penggunaan QRIS adalah dengan satu QRIS penyedia barang atau jasa (Merchant) tidak perlu memiliki berbagai QR code untuk menerima pembayaran dari masing-masing penerbit karena sudah terintegrasi dengan seluruh perbankan atau lembaga keuangan lainnya yang menyediakan fitur pembayaran QR code.
Sumber dana pada transaksi QRIS adalah kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik dari lembaga-lembaga yang disetujui oleh Bank Indonesia. Nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta Rupiah) per transaksi. Penyedia aplikasi pembayaran dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS, ditetapkan bersadarkan manajemen risiko mereka pribadi.
Pada QRIS terdapat dua metode pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM) yang dibedakan berdasarkan pihak yang menampilkan QR code.
Merchant Presented Mode (MPM) adalah merchant menampilkan QR Code yang kemudian di-scan dengan menggunakan ponsel konsumen. Metode ini terdiri dari 2 jenis yaitu:
Customer Presented Mode (CPM) adalah Customer yang menunjukkan QRIS untuk dapat di-scan oleh kasir menggunakan alat scanner yang disediakan oleh penyedia pembayaran QR Code.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai QRIS silahkan klik link dibawah ini :
Persyaratan |
Perorangan |
Non Perorangan |
---|---|---|
Rekening Bank Mega | Ya | Ya |
KTP | Ya | Ya |
NPWP | Ya | Ya |
*SKDP/SKDU | Ya | Ya |
*SIUP/TDP | - | Ya |
Akta Pendirian & Perubahan | - | Ya |
*Ketentuan dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank
Perlindungan terbaik bagi yang paling berharga untuk anda.