MegaZine

Social Business Innovation Award 2018

Sep. 26, 2018

Bank Mega Memenangi Social Business Innovation Award 2018

Sebagai bentuk dukungan bisnis di Indonesia berkelanjutan, Warta Ekonomi sejak 2012 telah memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen dan mengembangkan program-program sosial dan lingkungan.

Di tahun ini, apresiasi tersebut kembali diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen melakukan inovasi dalam menjalankan program CSR secara berkelanjutan dalam "Warta Ekonomi Social Business Innovation Award 2018".

Dalam menentukan perusahaan yang berhasil menerapkan inovasi sosial dan berkelanjutan, Warta Ekonomi memakai lima indikator penilaian, yakni Corporate Governance, Community Involvement and Development, Consumer Issues, Environment Performance, dan Organization Performance.

Perusahaan-perusahaan yang mendapatkan predikat “The Best Social Business Innovation Company 2018” tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, diantaranya Cosmetics and Household, Animal Feed, Infrastucture, Tobacco Manufacturers, Tourism, Restaurant & Hotel, Wholesale, Advertising Printing & Media,Miltifinance, Coal Mining, Food & Beferages, Retail, Transportation, Automotive, Banking, Insurance, Property, dan sebagainya.

Di Kategori Banking, Bank Mega masuk ke dalam kelompok 5 Bank yang masuk sebagai “The Best Social Business Innovations Company 2018”. Award diserahkan langsung oleh Fadel Muhammad selaku Founder & Preskom Warta Ekonomi dan Muhamad Ihsan selaku CEO & Pimpinan Redaksi Warta Ekonomi kepada Direktur Bank Mega Bapak Guntur Triyudianto, yang disaksikan oleh Ilyas Assad, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.  Berdiri bersama Bank Mega 4 Bank lainnnya adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Semoga, Bank Mega dapat terus konsisten melaksanakan kegiatan sosialnya, sehingga tetap memberikan dampak positif dan nilai tambah terkait hubungan perusahaan dengan seluruh stakeholder.