Merupakan produk fasilitas kredit tidak langsung (non cash loan) yang diberikan kepada Debitur (Badan Usaha maupun Perorangan) yang memenuhi persyaratan Bank, untuk memfasilitasi transaksi/kontrak yang dilakukan oleh Debitur dengan pihak counterparty-nya.
Jaminan Pembayaran dari Bank Mega kepada Penerima Jaminan (Beneficiary) atas permohonan/instruksi dari Pihak Yang Dijamin (Nasabah)dan hanya akan dicairkan atau dibayarkan apabila pemohon (Nasabah) tidak dapat memenuhi kewajibannya (wanprestasi) serta tunduk dengan ketentuan Uniform Custom and Practice for Documentary Credit (UCPDC) atau International Standby Practice 98 (ISP 98).
a. Bid Guarantee
b. Performance Guarantee
c. Advance Payment Guarantee
d. Payment Guarantee
e. Retention Guarantee.
Rupiah dan Valuta Asing yang dimaintain oleh Bank.
Fasilitas pembiayaan: Sesuai kebutuhan bisnis nasabah.
Biaya Jasa Pelayanan (Service): Sesuai ketentuan Pedoman Tarif yang berlaku.
Merupakan produk fasilitas kredit dan jasa yang diberikan kepada Debitur (Badan Usaha maupun Perorangan) yang memenuhi persyaratan Bank, untuk memfasilitasi transaksi perdagangan internasional maupun lokal yang dilakukan oleh Debitur, baik untuk penjualan barang dalam bentuk bahan baku (raw material) maupun barang jadi (finished goods).
Rupiah dan Valuta Asing yang dimaintain oleh Bank.
Meminimalisir risiko kerugian bagi Nasabah/Beneficiary / Eksportir karena transaksi penjualan dilakukan dengan jaminan pembayaran dari Bank.
Memperoleh bantuan dari Bank dalam pemeriksaan dokumen ekspor agar sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak / LC / SKBDN.
Memudahkan proses penagihan dokumen barang yang dikirim/dikapalkan (di-ekspor).
Merupakan produk fasilitas kredit dan jasa yang diberikan kepada Debitur (Badan Usaha maupun Perorangan) yang memenuhi persyaratan Bank, untuk memfasilitasi transaksi perdagangan internasional maupun lokal yang dilakukan oleh Debitur, baik untuk penjualan barang dalam bentuk bahan baku (raw material) maupun barang jadi (finished goods).
LC Issuance Bank Mega melayani penerbitan berbagai jenis L/C dan SKBDN untuk counterparty bisnis Anda di luar negeri maupun di dalam negeri dengan dukungan system komunikasi terpadu dan jaringan Bank Koresponden kami yang tersebar diseluruh dunia. Jenis Letter of Credit dan SKBDN yang diterbitkan oleh Bank Mega:
Trust Receipt Fasilitas kredit modal kerja yang diberikan kepada debitur untuk pembayaran atau pelunasan kewajiban L/C sight atau SKBDN atas unjuk yang diterbitkan melalui Bank Mega dengan sumber dana dari Bank Mega
Pre Export Financing Fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada nasabah eksportir dan pemasok untuk membiayai persiapan pengiriman barang dalam rangka ekspor atau perdagangan lokal (pre-shipment) :
LC UPAS/UPAU Fasilitas kredit modal kerja yang diberikan kepada debitur untuk pembayaran atau pelunasan L/C Sight atau SKBDN Atas Unjuk yang diterbitkan melalui Bank Mega dengan sumber dana dari Bank Koresponden.
Inward Documentray Collection (D/P dan D/A) Merupakan jasa layanan untuk penerimaan dokumen perdagangan atas barang yang dikirimkan oleh seller/eksportir yang akan ditagihkan kepada nasabah importir melalui Bank Mega.
Back To Back L/C Fasilitas penerbitan L/C baru (baby L/C) dengan dasar L/C yang diterima dari counterparty bisnis Anda (master L/C)
Shipping Guarantee Penerbitan jaminan kepada shipping company agar menyerahkan barang kepada importir sebelum Original B/L diterima.
Pembayaran Pajak Impor (PIB)
Penerusan (Advising) Letter of Credit (LC) Atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) - Sight dan Usance.
Pembiayaan transaksi impor Dalam bentuk : Trust Receipt (TR), LC UPAS, LC UPAU atau LC Sight Financing.
Jasa Penagihan Dokumen Impor (Inward Documentary Collection Service)
Pembayaran Pajak dan Pungutan Impor(PEB)
Rupiah dan Valuta Asing yang dimaintain oleh Bank.