INDIRECT CHANNEL

Fasilitas Kredit yang disalurkan Bank melalui kerjasama dengan lembaga pembiayaan yang disebut mitra (seperti Multifinance, BPD dan lembaga keuangan lainnya) untuk membiayai kebutuhan kredit konsumtif/produktif debitur (end user) perorangan atau badan usaha.

Indirect Channel

A. Pola Pembiayaan Bersama (Joint Financing)

Bentuk Fasilitas:

  • Mega Oto Joint Financing (MOJF)

Pembiayaan bersama (joint financing) antara Bank dengan Mitra yang diberikan kepada Debitur (end user) untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 (dua) sampai maksimal roda 10 (sepuluh).

  • Mega Multi Purpose Joint Financing (MMPJF)

Pembiayaan bersama (joint financing) antara Bank dengan Mitra yang diberikan kepada Debitur (end user) untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti pembelian barang-barang elektronik, peralatan IT dan Communication, peralatan rumah tangga/furniture dan lainnya

  • Mega Oto Pengalihan Portofolio (MOPP)

Pengalihan portofolio fasilitas kredit Pembiayaan Konsumen dalam bentuk pembiayaan kendaraan bermotor kepada Debitur, yang dialihkan dari Perusahaan Mitra kepada Bank.

  • Mega Multi Purpose Pengalihan Portofolio (MMPP)

Portofolio fasilitas kredit Pembiayaan Konsumen Perusahaan Mitra yang berbentuk fasilitas pembiayaan non kendaraan bermotor, yang dialihkan dari Perusahaan Mitra kepada Bank.

 

B. Pola Pembiayaan Executing

Bentuk Fasilitas:

  • Pinjaman Rekening Koran (PRK)
  • Demand Loan (DL)
  • Fixed Loan (FL)
Untuk informasi lebih lanjut :

Hubungi kantor cabang Bank Mega terdekat atau melalui MegaCall