Fasilitas Kredit yang disalurkan Bank melalui kerjasama dengan lembaga pembiayaan yang disebut mitra (seperti Multifinance, BPD dan lembaga keuangan lainnya) untuk membiayai kebutuhan kredit konsumtif/produktif debitur (end user) perorangan atau badan usaha.
Bentuk Fasilitas:
Pembiayaan bersama (joint financing) antara Bank dengan Mitra yang diberikan kepada Debitur (end user) untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 (dua) sampai maksimal roda 10 (sepuluh).
Pembiayaan bersama (joint financing) antara Bank dengan Mitra yang diberikan kepada Debitur (end user) untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif seperti pembelian barang-barang elektronik, peralatan IT dan Communication, peralatan rumah tangga/furniture dan lainnya
Pengalihan portofolio fasilitas kredit Pembiayaan Konsumen dalam bentuk pembiayaan kendaraan bermotor kepada Debitur, yang dialihkan dari Perusahaan Mitra kepada Bank.
Portofolio fasilitas kredit Pembiayaan Konsumen Perusahaan Mitra yang berbentuk fasilitas pembiayaan non kendaraan bermotor, yang dialihkan dari Perusahaan Mitra kepada Bank.
Bentuk Fasilitas:
Hubungi kantor cabang Bank Mega terdekat atau melalui MegaCall