Kebijakan Privasi Aplikasi CRIA Bank Mega

Kebijakan Privasi Aplikasi CRIA Bank Mega

PT Bank Mega Tbk berkomitmen melindungi Data Pribadi Pengguna aplikasi Credit Reporting Integrated Apps (CRIA) yang dapat diakses melalui situs https://cria.bankmega.com.

Kebijakan Privasi ini mengatur tata cara pemerolehan, pemrosesan, pengungkapan, penyimpanan, pengamanan, dan pelindungan Data Pribadi. Bank Mega meminta seluruh Pengguna untuk membaca dan memahami isi Kebijakan Privasi ini sebelum menggunakan Aplikasi.

Dalam penggunaan aplikasi Credit Reporting Integrated Apps (CRIA), Bank Mega bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang menetapkan tujuan dan memegang kendali atas pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  1. Definisi dan Istilah
    1. Bank Mega merujuk pada PT Bank Mega Tbk. Selaku Pengendali Data Pribadi
    2. Aplikasi CRIA (Aplikasi) adalah sistem aplikasi Credit Reporting Integrated Appsmilik Bank Mega yang digunakan untuk penyusunan, pemantauan, dan pengelolaan pipeline fasilitas kredit secara online dan real-time oleh pemangku kepentingan (stakeholders) yang berwenang.
    3. Pengguna (Anda) adalah pegawai internal Bank Mega yang terdaftar dan diberikan hak akses resmi untuk menggunakan Aplikasi dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan.
    4. Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik;
    5. Data Korporasi adalah data yang terkait dengan badan hukum atau entitas usaha yang dapat diidentifikasi, yang diproses oleh Bank Mega sepanjang relevan dengan penyelenggaraan Aplikasi.
    6. Calon Debitur/Debitur adalah pihak ketiga (orang perseorangan) yang data pribadinya dihimpun dan diproses dalam Aplikasi untuk kepentingan pengajuan, analisis, dan penyaluran fasilitas kredit Bank Mega.
    7. Pemrosesan Data Pribadi meliputi kegiatan pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, pengalihan, penyebarluasan, penghapusan, dan/atau pemusnahan Data Pribadi.
       
  2. Pemerolehan dan Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan

    Bank Mega mengumpulkan dan memproses Data Pribadi dalam ruang lingkup yang terbatas dan relevan sesuai dengan prinsip minimisasi data:

    1. Data Pribadi Pengguna (Pegawai).

      Diperoleh secara langsung dari Anda maupun melalui sistem informasi sumber daya manusia (Human Capital System) Bank Mega, yang meliputi :

      1. Nama lengkap;
      2. Nomor Induk Pegawai (NIP);
      3. Jabatandan unit kerja;
      4. Alamat surat elektronik (e-mail) resmi korporasi; dan
      5. Data log aktivitas (access log, alamat IP, dan jejak auditsistem)
    2. Data Pribadi Pihak Ketiga (calon Debitur)

      Diperoleh oleh Anda dan dimasukkan ke dalam Aplikasi dari calon debitur secara langsung melalui program rujukan (referral), atau sumber sah lainnya, yang meliputi :

      1. Data identitas kependudukan (nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan/NIK);
      2. Informasi kontak (alamat domisili, nomor telepon, dan alamat e-mail);
      3. Informasi keuangan dan perpajakan (Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, rekening bankdan riwayat fasilitas kredit); serta
      4. Informasi relevan lainnya yang dipersyaratkan dalam rangka uji kelayakan fasilitas kredit dan pemenuhan regulasi perbankan.

      Bank Mega memproses Data Pribadi tersebut sesuai dengan tujuan pemrosesan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan prinsip pelindungan Data Pribadi dan hak-hak Subjek Data Pribadi.

  3. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

    Bank Mega akan memproses Data Pribadi Pengguna untuk penggunaan dan penyelenggaraan Aplikasi, termasuk namun tidak terbatas pada tujuan sebagai berikut:

    1. Mendukung pengelolaan, penelaahan, pemantauan, dan evaluasi pipelinekredit secara terintegrasi—mulai dari penerimaan referensi, analisis risiko kredit, pengajuan, persetujuan, hingga penetapan fasilitas kredit.
    2. Memfasilitasi koordinasi lintas unit kerja operasional dan bisnisBank Mega, serta memantau kinerja pencapaian target penyaluran kredit (booking) secara transparan dan akuntabel.
    3. Mendukung pengelolaan administrasi, penanganan kendala teknis, serta audit operasional pada proses pemberian kredit.
    4. Memenuhi kewajiban pelaporan dan kepatuhan perbankan (regulatory compliance), termasuk penerapan prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer/ KYC), pencegahan fraud, serta penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT).
       
  4. Dasar Pemrosesan Data Pribadi (Lawful Basis)

    Bank Mega menggunakan Data Pribadi Anda sebagai pengguna Aplikasi untuk memenuhi kewajiban perjanjian Bank Mega dengan Anda sebagai pegawai, khususnya untuk menunjang pelaksanaan tugas sehari - hari dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada calon debitur/debitur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

    1. Pemenuhan Kewajiban Perjanjian Kerja (Contractual Necessity): Menunjang pelaksanaan tugas kedinasan dan kewajiban profesional Anda sebagai pegawai Bank Mega.
    2. Pemenuhan Kewajiban Hukum (Legal Obligation): Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.
    3. Persetujuan yang Sah (Explicit Consent): Persetujuan yang diperoleh dari calon debitur sehubungan dengan pengumpulan dan verifikasi data pribadinya untuk pemrosesan fasilitas kredit.
    4. Kepentingan yang Sah (Legitimate Interests): Memelihara efisiensi operasional sistem perkreditan internal, manajemen risiko perbankan, dan pencegahan tindakan kecurangan (fraud).
       
  5. Pengungkapan dan Pembagian Data Pribadi
    1. Akses Internal Berbasis Peran (Role-Based Access Control): Akses data di dalam Aplikasi dibatasi secara ketat hanya kepada pejabat dan pegawai internal Bank Mega yang memiliki wewenang operasional (need-to-know basis) guna melaksanakan fungsi evaluasi, analisis kredit, kepatuhan, dan audit.
    2. Pihak Eksternal: Bank Mega tidak akan menjual atau membagikan Data Pribadi kepada pihak ketiga yang tidak berwenang, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum atau atas perintah resmi dari otoritas yang berwenang, seperti OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan yang berwenang.
       
  6. Transfer Data Pribadi

    Dalam hal penyelenggaraan Aplikasi melibatkan pihak penerima Data Pribadi yang berada di luar wilayah Negara Republik Indonesia, Bank Mega dapat melakukan transfer Data Pribadi ke luar wilayah Negara Republik Indonesia sepanjang diperlukan untuk penyelenggaraan Aplikasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bank Mega memastikan bahwa transfer Data Pribadi tersebut memenuhi persyaratan transfer Data Pribadi lintas batas negara, termasuk persyaratan tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi, pelindungan Data Pribadi yang memadai dan mengikat, atau berdasarkan persetujuan Anda maupun Pihak Ketiga apabila dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Informasi mengenai transfer Data Pribadi ke luar wilayah Negara Republik Indonesia yang relevan dengan penggunaan Aplikasi dapat diinformasikan kepada Anda melalui saluran komunikasi resmi Bank Mega yang ditetapkan untuk permintaan informasi pelindungan Data Pribadi, sepanjang informasi tersebut dapat diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  7. Penyimpanan Data Pribadi

    Bank Mega berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi dalam sistem elektronik yang aman selama diperlukan untuk mencapai tujuan pemrosesan, selama Anda memegang akun aktif, serta selama jangka waktu retensi yang diatur dalam kebijakan internal Bank Mega dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

  8. Pengamanan Data Pribadi

    Dalam upaya melindungi dan mengamankan Data Pribadi Anda dari pengakses oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, Bank Mega senantiasa berusaha untuk menerapkan prosedur dan penggunaan sistem elektronik terbaik yang dilengkapi dengan tingkat keamanan yang memadai sesuai dengan yang disyaratkan oleh ketentuan regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Bank Mega akan memperbarui tingkat keamanan tersebut dari waktu ke waktu.

    Dalam hal terjadi pengaksesan tidak sah atau ilegal atas Data Pribadi Anda, yang berada di luar kendali Bank Mega, Bank Mega pada kesempatan pertama akan segera melakukan pemberitahuan kepada Anda sehingga Anda dapat mengurangi risiko yang timbul dari tindakan tersebut.

    Keamanan akun Aplikasi juga bergantung pada cara Anda menjaga kerahasiaan sandi akun dan informasi akses lainnya. Pemberian informasi melalui internet tetap memiliki risiko keamanan yang juga merupakan bagian tanggung jawab Anda.

  9. Hak Subjek Data Pribadi

    Sebagai Subjek Data Pribadi, Pengguna dan Pihak Ketiga memiliki hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, meliputi hak untuk mengakses, memperbaiki kekeliruan data, memperbarui data, mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau menarik persetujuan pemrosesan Data Pribadi.

    Bank Mega berhak menolak pelaksanaan hak tersebut sebagian atau seluruhnya apabila bertentangan dengan kewajiban hukum perbankan, kepentingan pertahanan/keamanan nasional, proses penegakan hukum, atau alasan pengecualian lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

  10. Hubungi Kami

    Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait dengan Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi Bank Mega melalui email: cria@bankmega.com

  11. Pembaruan Kebijakan Privasi

    Kebijakan Privasi ini dapat diubah atau diperbarui dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan proses bisnis, infrastruktur teknologi, atau perubahan regulasi perundang-undangan. Perubahan akan diumumkan melalui portal Aplikasi atau media komunikasi resmi internal Bank Mega

  12. Tanggung Jawab dan Pernyataan Pengguna

    Dengan mengakses dan mengoperasikan Aplikasi, Anda menyatakan dan menyepakati bahwa:

    1. Anda telah membaca, memahami, dan mematuhi seluruh isi Kebijakan Privasi ini.
    2. Dalam hal Anda memasukkan Data Pribadi calon debitur/pihak ketiga ke dalam Aplikasi, Anda bertanggung jawab memastikan bahwa data tersebut diperoleh secara sah, benar, akurat, dan telah memenuhi dasar pemrosesan yang sah (termasuk persetujuan perolehan data dari calon debitur) sesuai dengan tata kelola kredit Bank Mega dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
    3. Anda wajib menjaga kerahasiaan seluruh data nasabah yang diakses melalui Aplikasi dan dilarang menyalahgunakan data tersebut di luar kepentingan dinas perkreditan Bank Mega.
       
  13. Referensi

    Undang-Undang No. 7 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.