Solusi terbaik untuk mempersiapkan
masa depan dengan cermat

Kredit Multi Guna

Fasilitas kredit yang diberikan kepada Debitur Perorangan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif selain KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPK (Kredit Pemilikan Kendaraan) yang memenuhi persyaratan Bank, yang tidak dapat dibiayai dengan produk fasilitas kredit konsumtif lainnya.

Fitur Kredit Multi Guna

  1. Plafon Kredit Minimum Rp.500 Jt maksimum Rp. 10 Milyar
  2. Jangka Waktu 15 tahun (tergantung jenis agunan)
  3. Suku bunga kompetitif
  4. Mata uang Rupiah

Syarat & Ketentuan

  • WNI (perorangan)
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun)
  • Wiraswasta (minimal 2 tahun berjalan)
  • Profesional (minimal 2 tahun praktek)
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia 60 tahun
  • Melengkapi dokumen identitas dan Rekening tabungan minimal 3 (tiga) bulan
  • Agunan berupa fixed asset
  • Debt service ratio, maksimal 60% dari penghasilan calon debitur (tiering penghasilan)