Solusi terbaik untuk mempersiapkan masa depan dengan cermat
Kredit Pemilikan Mobil
Fasilitas kredit dari Bank kepada calon debitur untuk pembelian mobil baru maupun bekas (second) untuk dipergunakan sendiri (perorangan) dan bukan untuk tujuan komersial (angkutan penumpang umum dan barang).
Fitur Produk Pemilikan Mobil
Plafon Kredit minimal Rp. 500 juta
Jangka Waktu minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun
Mata uang Rupiah
Agunan adalah obyek yang dibiayai
Syarat dan Ketentuan
WNI (perorangan)
Jenis kendaraan yang diperbolehkan adalah kategori mobil penumpang (sedan dan non sedan).
Debt service ratio, maksimal pembiayaan 80% dari harga OTR.
Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun).
Wiraswasta (minimal 2 tahun berjalan).
Profesional (minimal 2 tahun praktek).
Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 60 tahun.
Usia mobil ditambah jangka waktu kredit maksimal 8 tahun (untuk mobil second).