Solusi terbaik untuk mempersiapkan
masa depan dengan cermat

Kredit Pemilikan Mobil

Fasilitas kredit dari Bank kepada calon debitur untuk pembelian mobil baru maupun bekas (second) untuk dipergunakan sendiri (perorangan) dan bukan untuk tujuan komersial (angkutan penumpang umum dan barang).

Fitur Produk Pemilikan Mobil

  1. Plafon Kredit minimal Rp. 500 juta 
  2. Jangka Waktu minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun
  3. Mata uang Rupiah
  4. Agunan adalah obyek yang dibiayai
     

Syarat dan Ketentuan

  • WNI (perorangan)
  • Jenis kendaraan yang diperbolehkan adalah kategori mobil penumpang (sedan dan non sedan).
  • Debt service ratio, maksimal pembiayaan 80% dari harga OTR.
  • Pegawai/karyawan tetap (masa kerja minimal 2 tahun, atau pengalaman kerja ditempat sebelumnya 2 tahun).
  • Wiraswasta (minimal 2 tahun berjalan).
  • Profesional (minimal 2 tahun praktek).
  • Usia debitur minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 55 tahun, khusus untuk wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit usia maksimal 60 tahun.
  • Usia mobil ditambah jangka waktu kredit maksimal 8 tahun (untuk mobil second).