Spend Smart, Save Smarter
Makin banyak menabung, makin banyak keuntungan yang bisa Anda nikmati. Mulai dari transaksi sehari-hari hingga berbagai layanan yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Transaksi Lebih Hemat dengan Jaga Saldo Tabungan
Nikmati pengembalian biaya admin untuk transaksi Top Up & Bayar serta tarik tunai di ATM bank lain dalam negeri hingga 25x per bulan dengan menjaga Total Saldo Rata-rata Bulanan di Bank Mega.
|
Total Saldo Rata-rata Bulanan
|
Pengembalian Biaya Admin Top Up & Bayar
|
Pengembalian Biaya Admin Tarik Tunai ATM Bank Lain
|
| <Rp1.000.000 |
Tidak berlaku |
Tidak berlaku |
| Rp1.000.000 - <Rp25.000.000 |
Maks. 5 transaksi/bulan |
Maks. 5 transaksi/bulan |
| Rp25.000.000 atau lebih |
Maks. 25 transaksi/bulan |
Maks. 25 transaksi/bulan |
Syarat dan ketentuan
- Program berlaku untuk Nasabah perorangan yang memiliki rekening Tabungan, Giro, dan/atau Deposito Bank Mega dengan status aktif.
- Kategori Nasabah ditentukan berdasarkan total saldo rata-rata bulanan seluruh rekening Tabungan, Giro, dan Deposito Bank Mega pada bulan sebelumnya, termasuk dana yang di-hold maupun yang tidak di-hold.
- Pengembalian biaya admin berlaku untuk jenis transaksi berikut:
- Top Up: pulsa, paket data, PLN Prepaid, e-Wallet
- Bayar: pembayaran tagihan PDAM, PLN, Internet TV Kabel, BPJS Kesehatan, MPN, PBB, Asuransi, Tiket KAI, Garuda Indonesia, dan Provider Pascabayar.
- Tarik tunai: Tarik tunai di ATM bank lain dalam negeri yang tergabung dalam Jaringan PRIMA atau ATM Bersama.
- Biaya admin tetap dikenakan pada saat transaksi. Pengembalian biaya admin diberikan sebesar biaya admin yang dikenakan, sesuai dengan batas maksimal transaksi berdasarkan kategori Nasabah.
- Kuota pengembalian biaya admin berlaku secara terpisah untuk masing-masing jenis transaksi, yaitu Top Up/Bayar serta tarik tunai menggunakan Kartu Debit MegaPass di ATM bank lain dalam negeri yang tergabung dalam jaringan PRIMA atau ATM Bersama. Sebagai contoh, Nasabah dengan saldo rata-rata bulanan minimal Rp25.000.000 dapat memperoleh pengembalian biaya admin hingga 25 transaksi Top Up/Bayar dan 25 transaksi tarik tunai di ATM bank lain dalam satu bulan untuk masing-masing nasabah.
- Kuota pengembalian biaya admin akan diperbarui setiap tanggal 1 pada bulan berjalan dan tidak dapat diakumulasikan ke bulan berikutnya.
- Pengembalian biaya admin akan dikreditkan ke rekening Tabungan Bank Mega milik Nasabah paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah transaksi berhasil dilakukan.
- Pengembalian biaya admin hanya berlaku untuk transaksi yang berhasil dan tidak berlaku untuk transaksi yang gagal, dibatalkan, atau dilakukan reversal.
- Rekening penerima pengembalian biaya admin wajib berstatus aktif dan tidak dalam kondisi diblokir, dibekukan, atau ditutup pada saat pengkreditan. Apabila rekening tidak memenuhi ketentuan tersebut, hak pengembalian biaya admin dianggap hangus.
- Bank Mega berhak melakukan verifikasi atas pemenuhan syarat dan ketentuan program serta menolak pemberian pengembalian biaya admin apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan program.
- Bank Mega berhak melakukan perubahan ketentuan program sesuai peraturan yang berlaku dan menginformasikannya melalui media resmi Bank Mega.
- Untuk informasi lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi MEGACALL di 08041500010
Saldo Lebih, Keistimewaan Lebih
Dengan Total Saldo Rata-rata Bulanan mulai dari Rp25 juta, nikmati berbagai keistimewaan tambahan yang mendukung kebutuhan finansialmu, mulai dari layanan personal, fasilitas perjalanan, hingga pilihan investasi.