Produk Asuransi Unit Link adalah produk Asuransi Jiwa yang memiliki fitur proteksi dan juga investasi dalam bentuk nilai tunai. Premi yang dibayarkan oleh nasabah akan dialokasikan sebagian untuk proteksi dan sebagian ditempatkan pada instrument investasi.
Bank Mega bekerja sama dengan PFI Mega Life menyediakan produk asuransi Unit Link untuk memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah Bank Mega.
.
Mega Prima Link (MPL)
Mega Prima Link (MPL) merupakan produk yang memberikan manfaat ganda, perlindungan asuransi jiwa sekaligus kesempatan berinvestasi untuk mempersiapkan kebutuhan finansial di masa mendatang.
Batas usia tertanggung:
Batas Usia Pemegang Polis:
Cara Pembayaran Premi:
Download: Ilustrasi - Mega Prima Link
1. Pasar Uang
2. Pendapatan Tetap
3. Campuran
4. Saham
Produk Mega Prima Link bukan merupakan produk bank, Bank Mega hanya bertindak selaku Mitra dari PFI Mega Life dengan model bisnis yang diterapkan adalah referral / referensi sehingga produk tersebut tidak dikeluarkan / dijamin oleh Bank Mega maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Asuransi Term Life adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan (tertanggung) selama jangka waktu tertentu, apabila terjadi risiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan.
Bank Mega bekerja sama dengan PFI Mega Life menyediakan produk asuransi Term Life untuk memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah Bank Mega.
Mega Proteksi Prima
Mega Proteksi Prima (MPP) merupakan produk yang dirancang untuk melindungi Tertanggung apabila meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dalam masa asuransi dan adanya pengembalian premi apabila Tertanggung hidup hingga akhir masa pembayaran premi.
Batas Usia Tertanggung:
Batas Usia Pemegang Polis:
Produk Mega Proteksi Prima bukan merupakan produk bank, Bank Mega hanya bertindak selaku Mitra dari PFI Mega Life dengan model bisnis yang diterapkan adalah referral / referensi sehingga produk tersebut tidak dikeluarkan / dijamin oleh Bank Mega maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).