Apakah Anda membutuhkan dana tunai untuk mewujudkan berbagai rencana atau memenuhi kebutuhan mendesak? Dengan layanan Mega Cash Line di aplikasi M-Smile, Anda dapat mengajukan pinjaman tunai dengan proses yang cepat, mudah, dan praktis langsung dari genggaman tangan. Tidak perlu datang ke cabang atau melalui proses yang rumit – cukup lakukan pengajuan melalui beberapa langkah sederhana di aplikasi, dan dana dapat langsung dicairkan ke rekening Anda setelah disetujui.

Mega Cash Line adalah fasilitas pinjaman dana tunai siap pakai yang dapat dicairkan kapan saja dan di mana saja tanpa memerlukan jaminan. Tersedia dalam bentuk stand by loan, sehingga dana dapat digunakan sesuai kebutuhan Nasabah, dengan pilihan sistem pembayaran revolving maupun installment yang fleksibel.

MEGA CASH LINE

Keunggulan

  • Dana dapat dicairkan kapan saja untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial Anda.
  • Pencairan dana fleksibel, gunakan sebagian atau seluruh plafon pinjaman sesuai kebutuhan.
  • Pencairan dana mudah melalui berbagai layanan Bank Mega.
  • Fasilitas pinjaman revolving, plafon Mega Cash Line akan kembali tersedia setelah pembayaran diterima sehingga dana dapat digunakan kembali.
  • Cicilan tetap dengan bunga kompetitif, tersedia pilihan tenor 12, 24, dan 36 bulan.

Syarat dan Ketentuan Mega Cash Line:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 Tahun sampai dengan 61 Tahun 6 Bulan.
  • Memiliki penghasilan tetap minimum Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) per Bulan.
  • Menyampaikan foto E-KTP dan NPWP (untuk limit yang disetujui > Rp50.000.000). Jika diperlukan, Bank berhak untuk meminta data atau dokumen tambahan selain yang tercantum diatas.

Biaya-biaya Mega Cash Line

  • Biaya Provisi (Dikenakan per Tahun) 2% (dua persen) dari limit kredit.
  • Biaya Kenaikan Limit Sementara Rp75.000,-.
  • Biaya Kenaikan Limit Permanen Rp125.000,-.
  • Biaya Administrasi Pengajuan Cicilan.
    Jumlah Pencairan Dana Biaya Admin

    <= 20.000.000

    Rp150.000

    > 20.000.000 - <= 50.000.000

    Rp300.000

    > 50.000.000

    Rp500.000

  • Biaya Pelunasan Dipercepat 7% (tujuh persen) dari sisa pokok pinjaman.
  • Biaya Keterlambatan 5% (lima persen) dari jumlah tagihan (min Rp150.000 dan maks Rp300.000).
  • Biaya Billing Statement Elektronik Rp5.000,-.
  • Biaya Billing Statement Fisik Rp15.000,-.

Nasabah dapat mengajukan Mega Cash Line melalui:

  1. Aplikasi M-Smile
  2. Dihubungi oleh Tim Sales Bank Mega (khusus Nasabah terundang)
  3. Dihubungi oleh Telemarketing Bank Mega (khusus Nasabah terundang)
  1. Pengajuan  Mega Cash Line via M-Smile:

    Ajukan Mega Cash Line di sini

    1. Nasabah Login ke Aplikasi M-Smile by Bank Mega.
    2. Nasabah pilih menu “Apply”.
    3. Nasabah pilih “Mega Cash Line”.
    4. Nasabah input Nomor Handphone & Foto E-KTP.
    5. Nasabah mengisi pertanyaan terkait kepemilikan Kartu Kredit.
    6. Nasabah memperoleh informasi estimasi limit Mega Cash Line. Nasabah memilih tenor & cicilan.
    7. Nasabah melengkapi form profil Anda, Informasi Alamat, dan Informasi Pekerjaan.
    8. Jika Nasabah belum memiliki tabungan dan belum mengisi rekening penerimaan dana, maka Nasabah akan melakukan Apply Tabungan.
    9. Nasabah melakukan verifikasi wajah dengan menggunakan liveness detection.
    10. Nasabah melakukan pengisian kode OTP PrivyID yang dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone terdaftar.
    11. Pengajuan Mega Cash Line Nasabah sedang diproses oleh sistem.
    12. Nasabah memperoleh informasi pengajuan Mega Cash Line disetujui/on proses/ditolak. Nasabah juga mendapatkan informasi notifikasi melalui Email.
    13. Nasabah dapat melakukan pengecekan terhadap akun Mega Cash Line yang dimiliki melalui “Akun Saya”.

Anda dapat melakukan pencairan dana Mega Cash Line dengan cara :

  1. Pencairan Dana Tunai melalui M-Smile


    Cairkan Dana Mega Cash Line langsung melalui aplikasi M-Smile di sini

    Kini, pencairan dana Mega Cash Line dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi M-Smile, kapan saja dan di mana saja.

    1. Login M-Smile lalu tap Akun Saya
    2. Pilih akun Mega Cash Line
    3. Klik Ajukan Pinjaman
    4. Input Nominal Pencairan
    5. Pilih Rekening Penerimaan Dana. Jika nasabah belum memiliki rekening tabungan Mega Dana Bank Mega maka diarahkan ke page pembukaan rekening bank mega di M-Smile
    6. Pilih Tenor & Cicilan
    7. Input kode OTP yang dikirimkan ke no.handphone terdaftar
    8. Setujui Syarat & Ketentuan dan input M-PIN atas pengajuan pencairan dana Mega Cash Line
    9. Pengajuan pencairan dana Mega Cash Line diproses & status pengajuan dapat dicek secara berkala
    10. Jika pengajuan disetujui, Nasabah akan mendapatkan pemberitahuan melalui push notification  bahwa pengajuan berhasil & dana Mega Cash Line akan dicairkan ke rekening tabungan Bank Mega milik Nasabah.

       

    Pencairan Dana Tarik Tunai di ATM Bank Mega
    1. Masukan Kartu Mega Cash Line
    2. Masukan No. PIN Kartu Mega Cash Line
    3. Pilih Menu Penarikan Tunai
    4. Masukan Jumlah Penarikan Dana
    5. Selesai

    Syarat & Ketentuan Pencairan Dana

    1. Nasabah Mega Cash Line dapat mencairkan dana minimal Rp1.000.000 dengan kelipatan Rp500,000 dan maksimal pencairan dana 100% dari sisa limit Mega Cash Line yang tersedia dan mengubah menjadi cicilan dengan pilihan tenor 12, 24, 36 bulan.
    2. Jumlah pencairan dana Mega Cash Line tidak dapat melebihi limit Mega Cash Line.
    3. Proses pencairan dana Mega Cash Line akan diproses maksimal 1 hari kerja setelah pengajuan.
    4. Pencairan dana Mega Cash Line tidak dapat diproses apabila limit Mega Cash Line telah melebihi batas pemakaian kredit limit yang diberikan.
    5. Pencarian dana Mega Cash Line akan ditransfer ke rekening tabungan Bank Mega yang terdaftar pada Aplikasi M-Smile, pastikan Nasabah Mega Cash Line sudah memiliki rekening tabungan Bank Mega.
    6. Dengan mengajukan pencairan dana Mega Cash Line maka Nasabah yang belum memiliki rekening tabungan Bank Mega akan sekaligus melakukan pembukaan rekening tabungan Bank Mega sebagai rekening penerimaan dana.
    7. Nasabah yang melakukan pembukaan Mega Cash Line beserta rekening tabungan Mega Dana, akan didebet sebesar Rp 100.000 dari nominal pencairan untuk hold dana sesuai dengan ketentuan produk Mega Dana
    8. Aplikasi M-Smile akan mengirimkan pemberitahuan melalui push notification dan inbox untuk memberitahukan Nasabah Mega Cash Line bahwa proses pencairan dana Mega Cash Line telah berhasil atau gagal dicairkan.
    9. Biaya pembatalan/pelunasan dikenakan penalti 7% dari sisa pokok.
    10. Biaya keterlambatan pembayaran cicilan sebesar 5% dari tagihan (minimal Rp. 150.000 dan maksimum Rp 300.000)
    11. Biaya administrasi dikenakan berdasarkan jumlah dana yang dicairkan sebagai berikut:
      Nominal Pencairan Biaya Administrasi

      <= 20.000.000

      Rp150.000

      > 20.000.000 - <= 50.000.000

      Rp300.000

      > 50.000.000

      Rp500.000

    12. Nasabah dapat menghubungi Mega Call 08041500010 untuk melakukan pembatalan dan/atau penutupan Mega Cash Line.

    Ketentuan Konversi Transaksi Tarik Tunai Menjadi Cicilan

    1. Anda dapat mengubah transaksi tarik tunai Mega Cash Line menjadi cicilan dengan menghubungi Mega Call 08041500010.
    2. Perubahan transaksi tarik tunai melalui ATM menjadi cicilan dapat dilakukan maksimal H-1 sebelum billing statement tercetak.
    3. Perubahan transaksi menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    4. Transaksi yang sudah diproses menjadi cicilan tidak dapat dibatalkan.

Batas Pencairan Dana

  Maksimum Transaksi Harian
ATM Bank Mega MegaCall
Penarikan Tunai Rp 10 Juta

N/A

Transfer ke Rekening Bank Mega N/A Rp 200 Juta
Transfer ke Rekening Bank Lain N/A Rp 200 Juta

Pembayaran Tagihan

Anda dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan Mega Cash Line melalui beberapa cara berikut :

  • Pembayaran Melalui Aplikasi M-Smile
    1. Login M-Smile lalu tap Akun Saya
    2. Pilih akun Mega Cash Line
    3. Klik Bayar Tagihan
    4. Pilih Nomor kartu Mega Cash Line
    5. Masukan Nominal Bayar
    6. Masukan M-PIN
    7. Selesai

       

  • Pembayaran Melalui Rekening dan ATM Bank Mega
    1. Masukan Kartu Mega Debit
    2. Masukan No. PIN Kartu Mega Debit
    3. Pilih Menu Pembayaran
    4. Pilih Menu Lainnya
    5. Pilih Menu Pinjaman
    6. Pada Menu Pinjaman, Pilih Menu Mega Cash Line
    7. Input Nomor Mega Cash Line
    8. Pada halaman pembayaran Mega Cash Line, Input jumlah yang akan dibayarkan – Pilih bayar
    9. Konfirmasi pembayaran Mega Cash Line
    10. Pilih Rekening pembayaran
    11. Selesai

       

  • Pembayaran Melalui Rekening atau ATM Bank Lain
    1. Input PIN ATM
    2. Pilih Menu Transfer
    3. Pilih Transfer ke Bank Lain
    4. Pilih Daftar Kode Bank
    5. Masukan Kode Bank Mega (426) + Nomer Mega Cash Line Anda
    6. Input jumlah yang akan dibayarkan
    7. Selesai

       

Aktivasi Kartu & PIN dalam Satu Langkah

Kirim SMS ke 83377 menggunakan nomor handphone yang terdaftar dengan format :
PIN (spasi) 4 Digit Terakhir Kartu Mega Cash Line (spasi) Tanggal Lahir DDMMYYY (spasi) 6 Digit PIN
Contoh: PIN 1234 01011990 123456

Anda akan menerima SMS konfirmasi sekaligus SMS untuk melakukan aktivasi PIN. Silakan menjawab SMS dengan format berikut:

YA<Spasi>4 Digit Terakhir Nomor Kartu Mega Cash Line Anda

Contoh: YA 1234

Mega Ultima Shield

Mega Ultima Shield; Premi 0,68% dari total tagihan

Produk Mega Ultima Shield adalah Program asuransi untuk pemegang kartu Mega Cash Line dengan manfaat meninggal dunia karena sakit/kecelakaan, manfaat cacat tetap total/cacat sementara karena sakit/kecelakaan, serta manfaat jika terdiagnosis salah satu dari 5 (lima) penyakit kritis.

Mega Ultima Shield memberikan perlindungan atas tagihan kartu Mega Cash Line Nasabah Bank Mega apabila terjadi risiko sesuai dengan ketentuan produk dan manfaat asuransi. Produk ini dikeluarkan oleh PT PFI Mega Life sebagai pihak penanggung.

Manfaat asuransi 

  • Bila Tertanggung/Peserta meninggal dunia bukan karena Kecelakaan maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan manfaat sebesar 200% dari Tagihan Fasilitas Pinjaman saat terjadi risiko.
  • Bila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan manfaat sebesar 500% dari Tagihan Fasilitas Pinjaman saat terjadi risiko.
  • Bila Tertanggung mengalami cacat tetap total karena sakit/Kecelakaan maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan manfaat sebesar 100% dari Tagihan Fasilitas Pinjaman pada saat Peserta dinyatakan mengalami Cacat Tetap Total dan telah memenuhi definisi sebagaimana diatur di dalam Polis.
  • Bila Tertanggung mengalami cacat sementara karena sakit/Kecelakaan selama sekurang-kurangnya 30 hari kalender berturut-turut maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan manfaat sebesar 10% dari Tagihan Fasilitas Pinjaman atau Rp50.000 (mana yang lebih tinggi), setiap bulannya selama Peserta mengalami Cacat Sementara sampai maksimal 12 bulan dan maksimal sebesar Tagihan Fasilitas Pinjaman pada saat Peserta dinyatakan mengalami Cacat Sementara dan telah memenuhi definisi sebagaimana diatur di dalam Polis atau hingga nilai maksimum yang telah ditentukan (mana yang lebih dulu terjadi).
  • Bila Tertanggung terdiagnosa untuk pertama kali salah satu penyakit dari 5 (lima) Penyakit Kritis, maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan manfaat sebesar 100% dari Tagihan Fasilitas Pinjaman.

Apabila manfaat yang dibayarkan Penanggung kepada Pemegang Polis atas risiko yang dialami oleh Tertanggung melebihi dari jumlah Tagihan Fasilitas Pinjaman, maka sisa manfaat tersebut akan diserahkan kepada pihak Yang Ditunjuk.

Apply Sekarang 

Isi form di bawah ini dan kami akan segera menghubungi Anda