Suku Bunga Dasar Kredit

Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Terakhir diperbarui 1 Oktober 2024)

  1. Pengungkapan Kuantitatif
     
    Periode Data:
    September 2024

    Kredit Non UMKM

    Kredit UMKM

    KPR/KPA

    Non KPR/Non KPA

    Korporasi Ritel Menengah Kecil Mikro
    Harga Pokok Dana Untuk Kredit (HPDK) 5.33% 5.33% 5.33% NA NA 5.33% 5.33%
    Biaya Overhead 2.73% 3.77% 3.77% NA NA 3.77% 2.65%
    Margin 1.78% 1.15% 1.15% NA NA 1.94% 1.52%
    Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
    (HPDK+Overhead+Margin)
    9.83% 10.25% 10.25% NA NA 11.04% 9.50%
  2. Pengungkapan Kualitatif
    Kategori

    Definisi Kategori Kredit

    Indikator/Kriteria dari Kategori Kredit

    Korporasi Kredit Modal Kerja dan Investasi Non UMKM dan Non Ritel Total Plafon kredit > Rp 100 M
    Ritel Kredit Modal Kerja dan Investasi Non UMKM dan Non Korporasi Total Plafon kredit <= Rp 100 M

 

 

Keterangan:
  1. Informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terlampir merujuk Surat Edaran OJK No.9/SEOJK.03/2020, dengan menggunakan basis data laporan September 2024 dan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi. Informasi SBDK bulan berikutnya yang akan dipublikasikan pada bulan November 2024 akan disesuaikan dengan Peraturan OJK No.13 Tahun 2024.

  2. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan dan perkembangan kondisi ekonomi.

  3. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.

  4. SBDK kredit konsumsi KPR masih menyertakan suku bunga program khusus/promo.

  5. SBDK kredit konsumsi Non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan personal loan.