News

BANK MEGA BAGIKAN DIVIDEN TUNAI SEBESAR RP2,8 TRILIUN DAN SAHAM BONUS

Feb. 25, 2022

Jakarta, 25 Februari 2021. PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Auditorium Menara Bank Mega - Jakarta secara fisik dan juga virtual. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Komisaris Utama Bank Mega, Yungky Setiawan.

Salah satu mata acara yang ditetapkan adalah Persetujuan Untuk Menetapkan Pembagian Dividen Tunai sebesar Rp2.8 triliun dari laba bersih Bank sebesar Rp4.01 triliun kepada para pemegang saham. Tata cara dan jadwal pembayaran dividen tunai akan ditentukan kemudian dan dipublikasikan bersamaan dengan publikasi ringkasan hasil RUPS Tahunan.

RUPS tahun ini juga memberikan persetujuan atas aksi korporasi Bank yaitu membagikan Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi sebagian dari Saldo Laba per tanggal 31 Desember 2021 dan kapitalisasi sebagian dari Tambahan Modal Disetor per tanggal 31 Desember 2021. Dasar penetapan harga penerbitan untuk Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Saldo Laba adalah harga penutupan saham Perseroan pada tanggal 24 Februari 2022 adalah sebesar Rp9.700,- per lembah saham dengan jumlah Saham Bonus yang diterbitkan sebanyak 689.4 juta lembar saham.

Sedangkan untuk harga penerbitan Saham Bonus yang berasal dari Agio Saham adalah sama dengan nilai nominal saham yakni Rp500,- per saham dengan jumlah Saham Bonus yang diterbitkan sebanyak 4.1 miliar lembar saham.


Saham Bonus akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Pereroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Maret 2022.

Berikut adalah mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah disetujui dan disahkan:

  1. Persetujuan Laporan Direksi dan Laporan pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
  3. Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan Tahun 2022 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
  4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2022.
  5. Pengangkatan Kembali Sebagian Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
  6. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2022.
  7. Persetujuan Kapitalisasi Saldo Laba dan Kapitalisasi Modal Disetor (Agio Saham) per tanggal 31 Desember 2021 yang akan dibagikan sebagai Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
  8. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 dan sehubungan dengan pelaksanaan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba dan kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham).